PPKM Darurat di Implementasikan di Bandara Ngurah Rai Bali

img Syelynn | July 5, 2021

PPKM Darurat (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai diterapkan mulai 5 Juli-20 Juli, tentunya Bali mendukung initiatif ini untuk kebaikan bersama.

Bandara Ngurah Rai Bali mulai memperketat penerbangan-penerbangan yang terjadi, termasuk 25 cancel flight (13 kedatangan, 12 keberangkatan) yang terjadi pada tanggal 3 Juli yang lalu.


Kebijakan perjalanan udara baru ini didasarkan oleh Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021, mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai di perlakukan pada tanggal hari ini, 5 Juli 2021.

Membatalkan Penerbangan pada saat PPKM Darurat

Akibat 25 penerbangan di batalkan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hanya mengadakan 71 penerbangan saat hari pertama PPKM darurat, terdiri atas 36 penerbangan kedatangan dan 35 keberangkatan.
 

Alhasil pembatalan penerbangan, kedatangan di bandara Ngurah Rai hanya 2.309 orang. Terutama, dibandingkan dengan 2 Juli 2020, kedatangannya bandara Ngurah Rai Bali ada sebanyak 3.913 orang; kita bisa lihat disini, kunjungan bandara Ngurah Rai Bali mengalami penurunan sekitar 41 persen.

Bandara Internasional Ngurah Rai Bali melakukan prokes berdasarkan PPKM Darurat

Menunjukkan Sertifikasi Vaksin dan Surat Ketenrangan Negatif Covid-19

 
“Salah satu persyaratan adalah para penumpang yang akan melakukan perjalanan ke Bali menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dan surat keterangan negatif COVID-19 tes PCR menggunakan barcode 2×24 jam sebelum keberangkatan,”
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira. 
Namun, untuk para penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan udara dengan melampirkan dokumen-dokumen ini:
  1. Surat keterangan dari dokter spesialis
  2. Test PCR negatif (2×24 jam).
Rapid Test PCR Covid 19 pada saat PPKM Darurat di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali

Disediakan fasilitas PCR-Rapid Test di Bandara Ngurah Rai Bali

Jangan khawatir BV-ers! Untuk kalian yang belum sempat test PCR, bandara Ngurah Rai Bali menyediakan tes ini, tentunya dengan biaya sendiri. Untuk para pendatang yang datang dari daerah yang belum ada PCR, mereka di wajibkan untuk melakukan test PCR pada saat sampai di bandara Bali
 
Bagi para BVers kalau ingin mengunjungi Bali harus siap-siap dan melakukan protokol kesehatan ya, sesuai dengan PPKM! Di Bukit Vista, kita bisa membantu kalian semua untuk menginap di Bali secara aman dan sehat, tentunya dengan prokes yang taat dan sesuai.
 
Tinggal booking aja tempat nginap, dan kita di Bukit Vista akan lebih dari senang untuk melayani kalian semua.
 
Jika kalian sudah ada properti di Bali, dan ingin berkontribusi untuk memulihkan pariwisata Bali, kalian bisa langsung hubungi Bukit Vista agar bisa membantu kalian mengelola properti pada masa pandemi ini.

Compare listings

Compare
💬 Need help for partnership?